Paripurna V, Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan RAPBD KTT

November 3, 2024 | 17:25
Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025 di KTT, Jum'at (1/11/2024).

kabarikaltara.com. KTT – Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Tana Tidung dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan, Kepala Instansi Vertikal, Anggota DPRD serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Nota Penjelasan Rancangan Peraturan.

Penyerahan Nota Keuangan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran sebagaimana tercantum dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, mengacu pada pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025, di mana telah ditetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan strategi dan kebijakan pembangunan dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Indusif dan Berkelanjutan” berfokus pada peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, dan ekonomi yang inklusif.

Baca Lainnya

Video Story

Trending