kabarikaltara.com. TAJUNG SELOR – Achmad Djufrie, S.E., M.M., secara resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan didampingi dua Wakil Ketua, yakni H. Muhammad Nasir, S.E., dan Muddain, S.T.
Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menghadiri langsung Pelantikan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (05/11).
Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi yang baru dilantik. Diharapkan dapat membawa amanah dan kepercayaan rakyat menuju Kaltara yang lebih baik ke depan.
“Jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah besar yang diberikan oleh masyarakat Kaltara, dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan rakyat,” katanya. (dkisp)