kabarikaltara.com. TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara melaksanakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan preskursor melalui tes urine di lingkup Pemprov Kaltara.
Kegiatan tes urine yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/11) pagi.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, H. Abdul Jalil, S.Sos., M.AP., menyampaikan deteksi dini kepada ASN sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pembangunan agar tidak terkontaminasi narkoba dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pelaksanaan tes urine sudah mendapat persetujuan Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP.
“Kita lakukan tes narkoba, sasaran kurang lebih kepada 40 OPD dan 9 UPT, dengan target 1.343 ASN yang belum kita lakukan tes urine,” kata Abdul Jalil. (dkisp)