Lukman, Minta Bawaslu Koreksi Hasil Putusannya

October 30, 2024 | 17:55
Massa Kotak Kosong, kembali gruduk Kantor Bawaslu Tarakan, Selasa (29/10).

kabarikaltaar.com. TARAKAN – Massa Relawan Kotak Kosong (Koskos) Tarakan kembali melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Selasa (29/10). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes tidak dilanjutkannya dugaan kasus money politics calon Walikota Tarakan ke tingkat penyidikan.

Dra. Maryam, dalam orasinya menyampaikan bahwa dalam laporan yang dibuat oleh tim Relawan Kotak Kosong Tarakan terkait dugaan money politics, telah menyertakan bukti-bukti yang kuat, yakni dalam bentuk video.

“Kami mempertanyakan ini kok tidak memenuhi persyaratan dan dihentikan. Kami menuntut keadilan dan kejujuran dari Bawaslu,” katanya.

Bahkan dalam video yang disertakan pihaknya, jelas memperlihatkan calon wali kota mengenakan atribut kampanye berupa pakaian paslon dan sempat menunjukan satu jari.

“Kita mau ini tetap diteruskan dan jangan dihentikan. Kami berharap Gakumdu tidak tebang pilih dan dapat mengedepankan asas keadilan untuk masyarakat. Kami ingin demokrasi kita berjalan adil dan berpihak pada kebenaran,” katanya.

Ketua Relawan Kotak Kosong Kota Tarakan, Lukman H. Ambo Lala, menerangkan jika hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan alasan yang jelas atas penghentian penyelidikan.

“Kami menuntut supaya Bawaslu (Gakkumdu) itu untuk mengevaluasi atau mengoreksi hasil putusannya. Kami meminta resume sebenarnya hasil pertemuan tadi. Tapi, kami lihat sifatnya normatif yang dibacakan itu PKPU dan UU Pilkada, kami pikir mereka (Gakkumdu) mencari poin-poin yang menghindari penjelasan money politics,” katanya.

“Pada intinya, kami tidak menangkap penjelasan Bawaslu terhadap penindakan money politics sehingga kami melihat ini kesalahan yang dibenar-benarkan. Sampai kami bilang kepada Bawaslu, menurut hati nurani Bapak ini melanggar aturan atau bagaimana, mereka sempat bingung juga menjawabnya. Mereka mengatakan bahwa ini adalah saweran yang termasuk tradisi dan budaya. Tapi mereka tidak bisa menjawab detail,” sambungnya.

Meski putusan KPU sudah dikeluarkan, namun pihaknya tidak akan mundur sedikitpun dalam memperjuangkan keadilan. Selain itu, ia juga menepis adanya isu jika gerakan Kokos ditunggangi pihak tertentu. Menurutnya, gerakan Kokos murni gerakan kolektif masyarakat yang mengharapkan adanya pergantian kepala daerah baru. Menurutnya, gerakan ini lahir atas keresahan bersama.

“Karena penjelasan yang kami anggap mengambang, kami menunggu resume, tapi sampai akhir tidak ada. Sehingga itu yang membuat kami kecewa. Kami tegaskan akan terus mengejar kasus ini. Kalau Bawaslu belum bisa memaparkan alasannya, kami akan melakukan aksi sampai hari H pemilihan,” tegasnya. (**)

Baca Lainnya

Video Story

Trending